Kepala SMPN 11 Pasuruan Ditahan, Diduga Terlibat Kasus Korupsi
Minggu, 24 Juli 2016 17:13 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala SMPN 11 Kota Pasuruan, Isnardi, ditahan oleh Kejari kota setempat. Penahanan Isnardi tersebut diduga lantaran terlibat kasus korupsi proyek pembangunan dua ruang kelas di sekolah setempat.
“Dia (Isnardi - red) ditahan bersama dengan dua orang yang saya belum tahu siapa namanya. Namun, kedua orang yang ditahan sama pak Kepsek itu, masing-masing adalah konsultan pengawas dan seorang pemborong,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:
Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Khasani Ajukan Pensiun Dini, Aktivis LSM Gerak Beberkan Alasannya
Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
Ia menambahkan, penahanan terhadap Kepala SMPN 11 Kota Pasuruan bersama dua orang yang masih belum diketahui identitasnya tersebut, baru dilakukan pada hari ini.
“Informasinya, mereka ditahan karena dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dua ruang kelas, yang kapan hari ambruk. Sebab kabarnya ada penyimpangan dalam proyek yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tersebut, yaitu anggaran yang digunakan ternyata tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) proyek pembangunan,” terangnya kepada BANGSAONLINE.
Simak berita selengkapnya ...