Papan Larangan Memberi Uang pada Pengemis dan Gelandangan di Pagelarang Roboh
Wartawan: Dickiy Ewing
Selasa, 02 Agustus 2016 17:21 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Papan larangan memberikan uang kepada Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) ditemukan mengalami kerusakan. Kali ini terjadi di Krumput, Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen.
Kondisi papan larangan tersebut sudah tidak lagi berdiri, namun sudah tergeletak di tanah. Letak papan tidak jauh dari lokasi semula ketika papan masih berdiri.
BACA JUGA:
BKKBN Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Cegah Stunting di Ponpes Biroyatul Huda Banyumas
Harga Tiket dan Ragam Aktivitas di Air Terjun Curug Song, Banyumas Jawa Tengah
Ahmad Tohari Sebut Kiai Asep Ulama Hebat, Bedah Buku di PCNU Banyumas Berakhir Tengah Malam
Ketidakpuasan pada Cak Imin Meluas, Bakar Undangan Hingga Tuntut MLB
Papan larangan PGOT juga mengalami kerusakan di beberapa lokasi, antara lain di depan Klenteng Sokaraja pada Mei 2016 lalu.
Simak berita selengkapnya ...