Mobdin Kadishub Bojonegoro Ditilang Polisi, Terobos Jalan Satu Arah
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 05 Agustus 2016 15:33 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, menilang mobil plat merah milik Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Tindakan ini dilakukan karena mobil mewah itu menyalahi aturan, Jumat (5/8).
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Prianggo Marlindungan mengungkapkan, saat itu mobil inventaris Pemkab tersebut menerobos jalan satu arah yang berada di sekitar pasar Kota Bojonegoro.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Pajak Retribusi Parkir di Bojonegoro Naik per Januari 2022, ini Nominalnya
Lawan Pungli dan Jukir Nakal, Dishub Bojonegoro Buka Layanan Call Center
Dishub Bojonegoro Launching Aplikasi Uji KIR Online Bernama Sukirno
"Kita lakukan penilangan saat operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Pemkab Bojonegoro siang tadi," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...