Mau Transaksi di Tempat Karaoke, Pengedar Ganja Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mau Transaksi di Tempat Karaoke, Pengedar Ganja Dibekuk Polisi

Wartawan: musta'in
Senin, 02 Juni 2014 16:43 WIB

BUKTI – Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chatib Widianto menunjukkan bukti ganja dan tersangka, di Mapolres Sidoarjo, Senin (2/6/2014).foto istimewa

SIDOARJO (BangsaOnline) – Jajaran Sat Reskoba membekuk Sugianto (33), warga Desa Tugu Sumberjo Kecamatan Peterongan Jombang karena terbukti membawa narkoba jenis ganja seberat 1, 7 gram. Tersangka diringkus saat diduga hendak transaksi, di tempat karaoke X2, di Perum Taman Pinang Kecamatan Sidoarjo.

Polisi meringkus tersangka begitu mendapatkan ganja kala melakukan penggeledahan saat tersangka di dalam tempat karaoke X2. “Tersangka diduga mau transaksi dan tengah menunggu calon pembeli di tempat karaoke tersebut,” cetus Kasat Narkoba AKP Chatib Widianto didampingi Kasubag Humas AKP Samsul Hadi, Senin (2/6/2014).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Polres Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video