Berkostum PKB, Sejumlah Pejabat Pemkab Gresik Dikecam
Editor: choirul/revol
Wartawan: syuhud almanfaluti
Selasa, 09 Agustus 2016 09:36 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat mengecam sejumlah pejabat selevel eselon III dan IV dan sejumlah PNS (pegawai negeri sipil) yang mengenakan kostum (kaos) bergambar PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ketika kegiatan jalan sehat dan senam Perwosi di Kecamatan Benjeng, Minggu (7/8).
Terlebih kalangan politisi, baik di partai maupun parlemen. Mereka mengaku sangat prihatin dengan ulah PNS Pemkab Gresik yang secara terang-terangan berani menerjang larangan perundang-undangan yang mengaturtentang kepegawaian tersebut.
BACA JUGA:
Entaskan Kasus Stunting di Manyar, Pemkab Gresik Gandeng PT Cargill
Bawean Bersholawat Hadirkan Habib Syech
Pemdes Tanah Landean Gresik Gencar Tingkatkan Kesehatan Warga dengan Bantuan Susu
Bupati Gresik Resmikan Gedung Instalasi Pelayanan Kanker Terpadu RSUD Ibnu Sina
Mereka juga meminta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, yakni BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Inspektorat tidak tinggal diam.
Dua SKPD itu diminta turun dan menyelidiki kasus tersebut. "BKD dan Inspektorat harus turun. Mereka harus ditindak," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik, Mujid Riduan, Selasa (9/8).
Menurut Mujid, pejabat yang mengikuti acara jalan sehat dan senam Perwosi mengenakan kaos bergambar PKB menunjukkan kalau mereka berafiliasi (terlibat) dalam kepartaian. Padahal, dalam aturan kepegawaian sudah sangat jelas bahwa PNS dilarang terlibat, maupun terjun ke kancah politik praktis.
Aturan dimaksud tegas Mujid, seperti PP (peraturan pemerintah) Nomor 53 Tahun 2009, tentang disiplin kepegawaian maupun UU (Undang-Undang) Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN (aparatur sipil negara).
Simak berita selengkapnya ...