Razia Yustisi di Rungkut Kidul, Petugas Gabungan Temukan Penghuni Kost tak Kantongi SKTS
Wartawan: Irwan Susanto
Rabu, 10 Agustus 2016 01:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Dispendukcapil Kota Surabaya dan Muspika Kecamatan Rungkut menggelar razia yustisi kependudukan di wilayah Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya, Selasa (9/8) malam. Dalam razia yang melibatkan Satpol PP, jajaran Polsek dan Koramil Rungkut itu, petugas menyisir sejumlah rumah kos di jalan Rungkut Asri Timur Surabaya.
Hasilnya, petugas gabungan berhasil menemukan beberapa penghuni kos dari luar Surabaya yang tidak memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara (SKTS).
BACA JUGA:
Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
“Sebanyak 12 orang yang terjaring razia yustisi kita data langsung lebih lanjut di lokasi,” kata Arief Budiarto Kabid Pengendalian Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya, Selasa (09/08) malam.
Kepada Bangsaonline, Arief menjelaskan, Razia yustisi ini untuk mengetahui sejauh mana penghuni kos yang mayoritas berasal dari luar Surabaya. Apakah sudah memiliki SKTS atau belum.
"Karena ini sesuai aturan Perda No 5 tahun 2013 yang mana setiap warga penduduk musiman harus memiliki SKTS. Mereka yang terjaring razia ini rata-rata sudah 3 hingga 7 bulan tinggal di tempat kos ini,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...