Tafsir Al-Nahl 91: Bendera di Pantat Gubernur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Nahl 91: Bendera di Pantat Gubernur

Rabu, 10 Agustus 2016 12:07 WIB

Ilustrasi sumpah jabatan. foto: forumkeadilan

Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie MAg. . .   

BANGSAONLINE.com - Wa-awfuu bi'ahdi allaahi idzaa 'aahadtum walaa tanqudhuu al-aymaana ba'da tawkiidihaa waqad ja'altumu allaaha 'alaykum kafiilan inna allaaha ya'lamu maa taf'aluuna.

"Wa awfu bi 'ahd Allah idza 'ahadtum..". Secara khusus, janji adalah pernyataan yang sudah pernah ucapkan seseorang sebagai janji yang akan ditunaikan. Jika tidak, maka tidak disebut janji. Secara umum, apa saja yang sudah menjadi ketentuan agama, itulah janji yang sudah pernah kita buat. Dengan memeluk islam, otomatis berjanji menunaikan syari'ahnya, baik perintah, larangan, anjuran atau imbauan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video