Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Desa Karang Tengah Banyumas
Wartawan: Dicky Edyano
Senin, 15 Agustus 2016 13:31 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Anggota Reskrim Polres Banyumas berhasil mengungkap identitas korban dan pelaku kasus pembunuhan di Dusun Menggala, Karang Tengah, Kecamatan Cilongok yang terjadi Rabu (27/8) lalu.
Pelakunya adalah Muftiono Musahid (41), warga Desa Dawuhan, Kecamatan Kedungbanteng.
BACA JUGA:
Bawa 8 Poket Sabu-sabu, Warga Purwokerto Selatan Diringkus, Diduga Pesanan Napi di Lapas
Keluarga Juragan Gula Desa Cikawung Berharap Polisi Tangkap Perampok
Penyebab Kematian Balita di Banyumas Belum Temukan Titik Terang
Inventaris Desa Pandan Sari Dicuri Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Kapolres Banyumas, AKBP Gidion Arif Setiawan SIK SH M.hum, menyampaikan, Muftiono tega membunuh rekannya sendiri, yakni (SS) Sri Supartini (42), warga Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, karena urusan uang.
“Jadi korban pernah menitipkan uang hasil kerjanya saat jadi TKW, jumlahnya sampai Rp 6 juta. Tapi oleh pelaku dipakai untuk keperluan pribadi, dan waktu itu korban menagih uangnya, tapi pelaku tidak bisa mengembalikan,” kata Kapolres, kepada Bangsaonline, Senin (15/8).
Lanjut Gidion, terungkapnya identitas pelaku dan korban itu berawal dari secarik kertas dalam tas yang ditemukan di lokasi penemuan mayat. Pada kertas tersebut berisi nomor telepon dan alamat atas nama, Marlin Wijaya.
Simak berita selengkapnya ...