Dua Pengedar Sabu Warga Diwek Jombang Ditangkap di Warung Kopi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pengedar Sabu Warga Diwek Jombang Ditangkap di Warung Kopi

Wartawan: Romza
Senin, 15 Agustus 2016 19:05 WIB

Kedua pengedar sabu yang ditangkap polisi. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pengedar narkotika jenis sabu diringkus Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang di sebuah warung kopi yang ada di jalan Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Minggu (14/8). Kedua pengedar tersebut dibekuk saat menunggu pembeli.

Dua tersangka yang ditangkap polisi adalah Ahmad Fauzi (32) dan Fredi Mariyanto (22). Keduanya beralamatkan di Dusun Kayen Desa Kayangan Kecamatan Diwek.

"Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Dari penggrebekan polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,25 gram, jaket, serta sebuah ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, Senin (15/8).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi tentang akan adanya transaksi sabu di salah satu warung di jalan raya Gambiran. Kemudian beberapa tim Satreskoba menyebar anggotanya ke sejumlah warung yang dicurigai akan digunakan bertransaksi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video