Gondol Uang Rp 25 Juta, Warga Cilacap Diringkus Petugas Polsek Purwokerto
Wartawan: Dicky Edyano
Jumat, 19 Agustus 2016 19:40 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Alwi, warga Cipari kabupaten Cilacap terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Polsek Purwokerto Selatan. Polisi menakap Alwi karena melakukan pencurian uang senilai Rp 25 Juta, milik Ardiyansah warga jakarta.
"Tersangka yang merupakan mantan Pegawai Negri Sipil (PNS) ditangkap di daerah Lumbir perbatasan Banyumas dan Cilacap," ujar Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Chalid Mawardi Kepada Bangsaonline, Jum'at (19/8).
BACA JUGA:
Bawa 8 Poket Sabu-sabu, Warga Purwokerto Selatan Diringkus, Diduga Pesanan Napi di Lapas
Keluarga Juragan Gula Desa Cikawung Berharap Polisi Tangkap Perampok
Inventaris Desa Pandan Sari Dicuri Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Desa Karang Tengah Banyumas
Chalid menyampaikan, tersangka mengatakan pada korban bahwa bisa menggandakan uang. Korban pun percaya, lalu mereka melakukan pertemuan di terminal Bulupitu Purwokerto. Setelah dari terminal, korban dan pelaku memesan kamar di hotel Surya. Dari situ, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Setelah itu, korban mulai curiga dengan tingkah tersangka. Korban akhirnya mulai sadar dirinya ditipu saat tinggal keluar kamar, uang yang ada di dalam koper sudah raib.
Simak berita selengkapnya ...