Belum Lakukan Rekaman E-KTP, Data 41 Ribu Warga Ponorogo Bakal Dihapus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Lakukan Rekaman E-KTP, Data 41 Ribu Warga Ponorogo Bakal Dihapus

Senin, 22 Agustus 2016 02:04 WIB

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 41.000 warga terancam dihapus data kependudukannya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Ir. Endang Retno Wulandari, MM.

Pasalnya sampai dengan saat ini, mereka belum melakukan perekaman KTP elektronik. “Kita tunggu sampai dengan tanggal 30 September mendatang, jika mereka belum melakukan perekaman terpaksa kita sisihkan dari data kependudukan nasional,” ujar Endang.

Jika itu terjadi, mereka yang akan rugi karena tanpa identitas kependudukan. Mereka tidak bisa mengurus segala sesuatu.

“Kita lakukan berbagai upaya, jangan sampai warga kita kehilangan hak-hak kewarganegaraan gara-gara datanya belum terekam. Upaya-upaya itu di antaranya dengan jemput bola baik di UPTD di Kecamatan maupun di Disdukcapil itu sendiri,” jelas Endang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video