Sosialisasi e-KTP Dinilai Belum Maksimal
Kamis, 25 Agustus 2016 23:06 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sosialisasi penerapan e-KTP untuk masyarakat Surabaya dinilai belum maksimal. Terbukti, saat ini masih ada sekitar 295 jiwa yang belum mengantongi e-KTP. Padahal, sesuai dengan aturan Kemendagri, per 1 Oktober mendatang, semua pelayanan publik harus menggunakan e-KTP.
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mempercepat proses penyelesaian pendataan dan rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
BACA JUGA:
Tuntaskan Perekaman e-KTP, Dispendukcapil Surabaya Buka Layanan hingga Pukul 24.00
Perekaman e-KTP Bakal Ditutup 31 September: NIK Tak Terdeteksi, Bakal Tak Dapat Layanan Publik
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fathurrohan mengatakan, Pemkot harus pandai membaca kondisi. Saat ini, deadline perekaman e-KTP sudah sangat mepet, sedangkan jumlah yang belum memiliki e-KTP cukup banyak. "Harus dipetakan dulu, permasalahan di lapangan seperti apa. Apa karena kesadaran masyarakatnya yang kurang atau memang jumlah blankonya itu minim, atau ada kendala teknis di mesin perekamanannya," katanya, kemarin (25/8)
Dia menjelaskan, setelah dipetakan, Pemkot harus mencari jalan keluar atau alternatif untuk memecahkan permasalahan di lapangan. Semisal, ada kendala kekurangan blanko . Ia berharap, kendala itu segera disampaikan ke pusat. "Bagaimana pun caranya, Pemkot harus cepat mendesak pusat untuk segera mengirimkan blanko. Ini bahaya loh kalau sampai telat," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...