Polisi Usut Videotron di sebelah Kantor CPM, Diduga Ada Dana Gratifikasi
Editor: abdurrahman ubaidah
Rabu, 31 Agustus 2016 10:08 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com – Satuan Reskrim Polres Lumajang, rupanya mulai mengendus aroma dugaan aliran dana gratifikasi pemasangan Led Videotron, hibah dari salah satu perusahaan rokok kepada para pejabat dan pengusaha. Dugaan ini dilontarkan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Tinton Yudha Riambodo SH.
Tinton menegaskan, sudah ada langkah-langkah yang dilakukan untuk mengusut bagaimana prosesnya. Mulai perizinan sampai pemasangan. "Bahwa dari Polres Lumajang sudah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," katanya.
BACA JUGA:
Pramuka Lumajang Buka Suara Usai Nama Baiknya Dicatut Thoriq Soal Pengelolaan Donasi Semeru
Kamis Pagi ini, Gunung Semeru Alami Erupsi Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
Santuni Korban Longsor Lumajang, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Pencarian Korban Terus Dilakukan
Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara
Menurut Tinton, Tim Reskrim sudah mulai melakukan kordinasi dengan pihak –pihak terkait. Terutama dengan instansi terkait perihal pemasangan videotron itu. Dijelaskan, bahwa polisi sudah mengumpulkan data tersebut. Dari data itulah, yang nantinya akan dianalisa. “Apabila memang itu ada tindak pidana akan kita naikkan. Ya ke tingkat korupsinya,”katanya.
Sejauh ini siapa saja yang dimintai keterangan juga sempat disebutkan oleh Tinton. Bukan nama lengkapnya. Karena polisi tidak bisa serta merta menyebutkan nama pejabat yang dimintai keterangan. “Mohon maaf, kita belum bisa sampaikan,” katanya.
Yang dilakukan sejauh ini hanya interview. Itu karena masih tahap pulbaket. Lalu selanjutnya polisi menyiapkan analisa, untuk selanjutnya diadakan gelar perkara. Kalau bisa, nantinya akan dinaikkan ke laporan polisinya. “Kita tingkatkan ke penyelidikan jadi laporan polisi, tapi nanti,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...