Dispendukcapil Banyumas Imbau Warga segera Lakukan Perekaman e-KTP
Rabu, 31 Agustus 2016 22:06 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kabupaten Banyumas melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) mengimbau agar warga segera melakukan perekama e-KTP sebelum batas yang ditentukan Kemendagri, tanggal 30 September 2016.
Kepala Dindukcapil, Kartiman mengatakan kepada Bangsaonline Rabu (31/8), bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebab, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA:
20 Persen Warga Banyumas Belum Miliki Akta Kelahiran
60 Ribu Lebih Warga Banyumas Dipastikan Belum Bisa Dapatkan e-KTP
Belum Bisa Cetak e-KTP, Dindukcapil Banyumas masih Tunggu Blanko dari Pusat
Disdukcapil Banyumas Tegaskan Pembuatan Akte Kelahiran dan Identitas Anak Gratis
"Kami sedang berusaha melakukan validasi data dengan meminta pemerintahan desa melalui pemerintahan kecamatan mendata warganya. Banyak warga yang sudah berpuluh-puluh tahun yang tidak mempunyai KTP," kata Kartiman.
Simak berita selengkapnya ...