Tunggu Fatwa MUI, PCNU Pacitan Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Black Forest Holland Bakery
Selasa, 13 September 2016 22:18 WIB
SANTERNYA kabar mengenai roti produksi Holland Bakery, khususnya jenis black forest yang disinyalir mengandung rum, cukup mengagetkan masyarakat. Seperti halnya di Pacitan, kabar tersebut membuat sebagian masyarakat, khususnya umat muslim, merasa was-was.
Namun, Ketua PC NU, Kabupaten Pacitan, H. Mahmud, belum bisa mengambil sikap apapun terkait kabar berita adanya kandungan rum pada roti jenis cake cokelat pabrikan dari Negara kincir angin tersebut. Ia beralasan, masih menunggu keputusan dari kepengurusan tertinggi di pusat.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Dukung Pelaku Usaha Kantongi Sertifikasi Halal
Pada 2024, Produk Tanpa Sertifikasi Halal akan Terkena Sanksi
Bangkitkan Ekonomi Jatim, DPMPTSP Jatim Jemput Bola Layanan Perizinan Berbasis Desa/Kelurahan
ISNU Jatim-MUI Gresik Kerja Sama Gelar Pelatihan Produk Halal
"Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Pimpinan NU di pusat," kata Mahmud, Senin (12/9).
Pengurus ormas Islam terbesar ini mengungkapkan, setelah ada keputusan, tentu pihaknya baru akan mengambil langkah-langkah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun begitu, lantaran persoalan ini sudah membuat keragu-raguan dari masyarakat, utamanya masyarakat muslim, Mahmud mengimbau agar mereka tidak mengkonsumsi roti black forest produksi Holland Bakery sebelum ada keputusan ataupun fatwa dari MUI.
BERITA TERKAIT:
- Baru Tahu Mengandum Rum, Konsumen Holland Bakery Merasa Dibohongi
- Holland Bakery Akui Tak Miliki Sertifikasi Halal di Jawa Timur
- Baru Tahu Mengandum Rum, Konsumen Holland Bakery Merasa Dibohongi
- Bisa Dituntut, Ketua MUI Jatim Minta Masyarakat Laporkan Holland Bakery
Simak berita selengkapnya ...