Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Abaikan Perintah Presiden | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Abaikan Perintah Presiden

Kamis, 15 September 2016 23:11 WIB

Presiden Joko Widodo dan Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya memutuskan untuk meneruskan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Luhut juga menyatakan akan tetap melanjutkan pembangunan Pulau G yang sebelumnya telah dihentikan oleh Menko Maritim terdahulu, Rizal Ramli.

Keputusan Luhut tersebut menuai kecaman sejumlah aktivis dan masyarakat nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ). Mereka menilai Luhut lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan pengembang daripada rakyat banyak.

Salah satu anggota KSTJ, Tigor Gemdita Hutapea mengatakan, sedikitnya ada 9 (sembilan) kesalahan yang dilakukan Luhut ketika memutusakan untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G. Pertama, Luhut menentang pernyataan Presiden yang meminta agar pemerintah jangan sampai dikendalikan oleh swasta dalam mengambil kebijakan terkait pembangunan di kawasan pesisir utara Jakarta.

Kedua, Luhut menyakiti hati nelayan dan memunggungi laut dengan menghilangkan area tangkap nelayan. Selanjutnya, kata dia, Luhut juga memosisikan diri sebagai perusak lingkungan dengan melanjutkan reklamasi yang sudah terbukti akan merusak ekosistem Teluk Jakarta.

Keempat, Luhut mendukung dan melindungi korupsi, karena proyek reklamasi Pulau G sendiri sudah diketahui publik sedang diselimuti kasus grand corruption.

Berikutnya, Luhut melecehkan pengadilan yang telah memutuskan reklamasi Teluk Jakarta harus berhenti. “Keenam, Luhut juga melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil karena tidak adanya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai dasar kebijakan pemanfaatan ruang di pesisir untuk reklamasi,” ungkapnya.

Ketujuh, Luhut melanggar prinsip kehati-hatian dengan melanjutkan reklamasi yang sudah banyak dipastikan akan menimbulkan kerusakan. Selanjutnya, Luhut tidak transparan karena tidak pernah membuka data-data tim komite gabungan pemerintah terkait penghentian proyek Pulau G. Luhut, kata Tigor, malah membuat keputusan sepihak untuk menguntungkan pengusaha.

“Terakhir, Luhut mengkhianati semangat pemerintahan Jokowi untuk membangun poros maritim dan negara kepulauan dengan membangun pulau palsu yang menggusur nelayan tradisional,” ucap Tigor yang juga Kepala Bidang Advokasi Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta.

Kekesalan juga dilontarkan Budayawan Betawi Ridwan Saidi. Dia mengungkapkan kekesalannya karena pemerintah memutuskan tetap melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Ridwan pun melancarkan protes keras yang ditujukan kepada Menko Maritim Luhut B Panjaitan atas keputusannya itu.

"Omongan Luhut (Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan) pribadi, jadi dia mesti mempertanggung jawabkan secara pribadi," kata Ridwan Saidi dalam diskusi 'Jakarta di Tangan Ahok' yang digelar oleh Indonesia Bergerak di Bakoel Koffie, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/9). Dia menyebut Luhut telah mengambil keputusan di luar dari kewenangannya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 31 Mei 2016, izin Pemprov DKI atas reklamasi Pulau G telah dicabut. Putusan ini terkait gugatan pihak nelayan yang tergabung Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Ia meminta agar Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut menghargai keputusan PTUN yang memang menghentikan proyek ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: merdeka.com/detik.com/kompas.com/republika.co.id

 

sumber : merdeka.com/detik.com/kompas.com/republika.co.id

Berita Terkait

Bangsaonline Video