Tiga Tahun Berturut-turut Siswa Baru Kurang dari 20, Sekolah Harus Siap Kena Regrouping | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiga Tahun Berturut-turut Siswa Baru Kurang dari 20, Sekolah Harus Siap Kena Regrouping

Wartawan: Dicky Edyano
Selasa, 20 September 2016 21:36 WIB

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Sekolah negeri tampaknya harus berusaha keras untuk menjaring peserta didik sebanyak-banyaknya dalam setiap kali masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang cukup tegas terkait penerimaan peserta didik.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Edy Rahardjo, mengatakan (20/9) dalam penerimaan siswa baru, setiap sekolah negeri, khususnya jenjang SD harus mampu menjaring peserta didik minimal 20 anak. Bila tidak mampu memenuhi kuota tersebut, maka sekolah harus siap-siap terkena dampak dari aturan pemerintah.

”Sesuai aturan bila dalam jangka waktu tiga tahun berturut-turut, sekolah tidak bisa mendapatkan peserta didik minimal 20 anak dalam setiap kali penerimaan siswa baru, maka sekolah tersebut harus siap-siap untuk terkena kebijakan regrouping (penggabungan),” terangnya.

Tidak tertutup kemungkinan, bila sekolah tersebut dipastikan tidak dapat dilakukan regrouping, maka jalan satu-satunya adalah dibubarkan. Sebenarnya kebijakan ini cukup berat untuk dilakukan, tetapi menurut dia, itu merupakan langkah terbaik yang diambil.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video