Hendak Transaksi Sabu, Warga Bangkalan Diringkus Petugas Polsek Krian
Wartawan: Catur A Erlambang
Selasa, 20 September 2016 22:27 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sial dialami bapak dua anak, M. Ali (40), warga Bangkalan, Madura yang sekarang kos di Dusun Gresikan RT 05 RW 02 Kecamatan Krian, Selasa (20/09). Ia dibekuk anggota Satreskrim Polsek Krian lantaran tertangkap tangan saat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Akibatnya, dia kini meringkuk di balik jeruji sel Polsek Krian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, tersangka ini berhasil kami tangkap sekitar pukul 22.30 WIB. Pada saat hendak transaksi di depan toko Prima Sport, di jalan Gubenur Sunandar Priyo Sudirman Kelurahan Krian," jlentreh Kanit Reskrim Polsek Krian, AKP Apsul Bakti.
Simak berita selengkapnya ...