Holland Bakery Belum Kantongi Sertifikat Halal, Ansor Desak Pemerintah Ambil Langkah Hukum
Kamis, 22 September 2016 23:05 WIB
BEREDARNYA surat bantahan kepada sejumlah perusahaan pelanggan Holland Bakery yang menyatakan perusahaan tersebut sudah mengantongi sertifikat halal, membuat sejumlah kalangan geram.
Usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menyatakan hal itu bisa dibawa ke ranah hukum lantaran menjadi kobohongan publik di Jawa Timur, giliran sejumlah elemen masyarakat bereaksi.
BACA JUGA:
Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda 2026, Khofifah: Beri Kesempatan Pelaku Usaha
Pj Wali Kota Kediri Dukung Pelaku Usaha Kantongi Sertifikasi Halal
GP Ansor Mojokerto Luncurkan Beasiswa S1 hingga S3 Gratis, Berminat? Berikut Syaratnya
GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Pelatihan Anggota dalam Pengembangan Cyber
GP Ansor Kota Mojokerto bahkan meminta pemerintah mengambil langkah hukum terhadap apa yang dilakukan Holland Bakery yang belum mengantongi sertifikat halal di Jawa Timur.
Ketua GP Ansor, H Djunaedi Malik menganggap pihak pemerintah telah kecolongan sehingga mengakibatkan keresahan publik.
"Pemda sudah kecolongan jika benar Holland Bakery belum mengantongi sertifikasi halal MUI. Pemerintah seharusnya cepat bertindak dan tidak berlarut-larut mendiamkan kasus yang mengakibatkan keresahan di masyarakat ini," desak pria yang disebut Gus Juned ini.
Dia mengutarakan penyesalannya terkait peristiwa yang harusnya tidak terjadi ini. "Pemerintah yang memegang kendali aspek legalitas, POM makanan dan minuman hingga fungsi pengawasannya bisa lalai melakukan tugasnya. Jelas kami menyayangkannya," ujarnya.
Karenanya, Gus Juned mendesak agar pemerintah melakukan investigasi terkait hal ini, dan mewaspadai peredaran mamin yang lain. "Harus investigasi. Kroscek ketiadaan sertifikat ini dan segera mengambil langkah hukum. Agar masyarakat mendapatkan kepastian dari langkah pemerintah," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...