Percuma Bayar Parkir Berlangganan di Jombang, Pengendara tetap Dipungut Biaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Percuma Bayar Parkir Berlangganan di Jombang, Pengendara tetap Dipungut Biaya

Editor: choirul
Wartawan: romza
Selasa, 27 September 2016 10:34 WIB

Stiker parkir berlangganan di Kabupaten Jombang. foto: RONY S/BANGSAONLINE.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Parkir berlangganan yang selama ini diterapkan di Kabupaten Jombang tetap memberatkan pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Bagaimana tidak, para pengendara yang memarkir kendaraanya tetap saja dipungut biaya oleh Jukir (Juru Parkir). Padahal terlihat jelas di kendaraan tertempel stiker .

Pemungutan ini tidak hanya dilakukan satu atau dua orang Jukir, tapi mayoritas melakukan pemungutan. Padahal para Jukir tersebut resmi, mereka berseragam biru berlogo Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang. Beroperasinya pun di wilayah , yaitu di Jl KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jl A. Yani, dan Jl Wahid Hasyim.

Biasanya, para pengendara yang memarkir kendaraan tidak langsung ditarik biaya. Tapi, modusnya adalah dengan sengaja menutupi sepeda motor dengan lembaran kardus. Dengan alasan supaya tidak panas. Baru kemudian, Jukir mendekati pengendara saat akan pulang. Saat itulah pengendara terkena biaya.

BERITA TERKAIT: 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video