Ratusan Takmir Masjid di Gresik Serbu Bagian Kesra
Editor: nur s
Wartawan: syuhud
Jumat, 30 September 2016 11:18 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan takmir masjid dan tempat ibadah lain se-Kabupaten Gresik menggeruduk kantor Bagian Kesra Pemkab Gresik, Jumat (30/9). Kedatangan mereka bukan untuk melakukan demo, namun untuk mengurus pencairan dana bantuan tempat ibadah. Sebagian dari mereka datang ke Bagian Kesra juga untuk mempertanyakan persyaratan lembaga bisa mendapatkan dana bantuan berdasarkan ketentuan regulasi baru.
"Mereka banyak yang harus revisi proposal, karena regulasinya baru," kata Kabag Kesra Pemkab Gresik, Khusaini kepada Bangsaonline.com, Jumat (30/9).
BACA JUGA:
Pemdes Tanah Landean Gresik Gencar Tingkatkan Kesehatan Warga dengan Bantuan Susu
Bupati Gresik Resmikan Gedung Instalasi Pelayanan Kanker Terpadu RSUD Ibnu Sina
Fraksi PKB DPRD Gresik Kritik Capaian PAD 2023
Usai Disorot DPRD, Kadispendik Gresik Hentikan Kerja Sama dengan LSM Mutiara Rindang
Regulasi baru tersebut merujuk Perbup (perturan bupati) Nomor 29 Tahun 2016, tentang pedoman pemberian hibah, bantuan sosial, yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2016, sebagai perpanjangan UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah), dan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 14 tahun 2016, yang mengatur soal hibah dan bantuan sosial.
"Di regulasi tersebut banyak aturan baru. Makanya, proposal untuk bantuan tempat ibadah yang belum memenuhi ketentuan harus dirubah," jelas Khusaini.
Simak berita selengkapnya ...