DPRD Jombang Akui Parkir Belangganan Bermasalah
Editor: dio
Wartawan: romza
Sabtu, 01 Oktober 2016 11:18 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bobroknya kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Jombang mulai jadi perbincangan hangat di kalangan DPRD setempat. Untuk memperbaiki bahkan kemungkinan membatalkan Perda (Peraturan Daerah) tentang parkir berlangganan, legislatif akan segera melakukan kajian ulang.
Persoalan tentang pungutan para Jukir (Juru Parkir) kepada pengendara sudah masuk ke meja anggota dewan. Padahal seharusnya, pungutan dengan modus apapun tidak boleh dilakukan Jukir. "Jadi, kita kan sudah membayar retribusi setiap tahun. Seharusnya memang sudah tidak terbebani lagi dengan pungutan para Jukir," kata Muhaimin, anggota komisi A DPRD Jombang.
BACA JUGA:
Tewaskan 6 Orang, Dishub akan Tutup Perlintasan Kereta Api di Jabon Jombang
Bebani Masyarakat, Fraksi Gerindra Minta Pemkot Pasuruan Batalkan Rencana Naikkan Tarif Parkir
Dishub Kota Pasuruan Lakukan Penegakan Perda Parkir Langganan, Parkir Wisata, dan Parkir Tepi Jalan
Puluhan Sopir Bus dan Kru Dites Urine di Terminal Kepuhsari Jombang
Baginya, salah satu langkah yang bisa dilakukan pihaknya untuk mengurai dan mengatasi persoalan dalam parkir berlangganan dengam mengkaji ulang Perdanya. "Penerapan Perda ini ternyata masih menimbulkan persoalan, maka lebih baik kita kaji ulang saja," lanjutnya.
Pengakuan adanya polemik dalam penerapan Perda parkir berlangganan juga dipaparkan Mas’ud Zuremi, Ketua komisi C DPRD Jombang. Menurutnya, meskipun kebijakan parkir berlangganan ini memiliki potensi menyumbang PAD (Pemasukan Asli Daerah) tetap perli dikaji ulang karena banyaknya temuan persoalan dalam penerapan di lapangan.
Simak berita selengkapnya ...