Status Cekal Berakhir, Aguan Hanya Sebatas Saksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Status Cekal Berakhir, Aguan Hanya Sebatas Saksi

Editor: dio
Sabtu, 01 Oktober 2016 13:13 WIB

Status pencekalan Aguan dinyatakan berakhir oleh KPK. foto: istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Status pencekalan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan berakhir sudah. KPK secara resmi tidak memperpanjang status pencegahan tersebut. Pimpinan KPK, Saut Situmorang menolak disebut plin plan terkait keputusan tidak memperpanjang status cegah Aguan.

"Hasil terakhir itu ada beberapa yang kita tidak bisa memastikan statusnya akan berubah. Kita nggak bisa mengatakan itu. Kalau orang bilang kita plin plan, nggak juga," kata Saut di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (1/10).

Status Aguan sendiri hingga kini masih sebatas saksi atas kasus suap Raperda Reklamasi. Saut menegaskan, meskipun dalam persidangan bahkan dalam rekaman sadapan KPK nama Aguan sering disebut, status bos properti itu tidak berubah, tetap saksi.

"Dari awal status dia itu masih saksi. Cuma kita bilang 'kamu nggak boleh ke mana-mana karena case ini sangat ruwet'. Dan ternyata statusnya tidak berubah, kita masih konsisten statusnya tidak berubah," jelas Saut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   reklamasi jakarta

Berita Terkait

Bangsaonline Video