Pemkab Tetap Bayar TPP Guru, Hanya Desember Tertunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Pacitan Tetap Bayar TPP Guru, Hanya Desember Tertunda

Editor: nur s
Wartawan: yuyun
Senin, 03 Oktober 2016 10:38 WIB

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Isu penghentian pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) sebagai imbas kebijakan penghentian dana transfer daerah, akhirnya terbantahkan. Kabid Akuntansi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Kabupaten Pacitan, Ayub Setya Budi, mengatakan, memang ada kebijakan penghentian dana transfer daerah yang diperuntukan pembayaran TPP guru. Namun demikian, Pemkab Pacitan, tetap menjamin, hak para Oemar Bakri tersebut masih bisa dibayarkan.

"Kita masih ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun lalu sebesar Rp 82 miliar. Sehingga sekalipun pemerintah menghentikan dana transfer daerah, namun dari sisa anggaran tersebut masih cukup untuk membayar hak TPP guru," kata Ayub, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (3/10).

Ayub menyadari, dengan ketersediaan anggaran sebesar itu, memang masih sangat mengkhawatirkan untuk bisa memenuhi dua triwulan, yaitu triwulan ke III dan ke IV, pembayaran hak TPP. ‎Sebab satu triwulan TPP, dibutuhkan sekitar Rp 42 miliar. "Tentu kalau anggaran itu dibagi dua, jelas masih kurang," tutur dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   guru pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video