Pemkab Pacitan Tetap Bayar TPP Guru, Hanya Desember Tertunda
Editor: nur s
Wartawan: yuyun
Senin, 03 Oktober 2016 10:38 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Isu penghentian pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) sebagai imbas kebijakan penghentian dana transfer daerah, akhirnya terbantahkan. Kabid Akuntansi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Kabupaten Pacitan, Ayub Setya Budi, mengatakan, memang ada kebijakan penghentian dana transfer daerah yang diperuntukan pembayaran TPP guru. Namun demikian, Pemkab Pacitan, tetap menjamin, hak para Oemar Bakri tersebut masih bisa dibayarkan.
"Kita masih ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun lalu sebesar Rp 82 miliar. Sehingga sekalipun pemerintah menghentikan dana transfer daerah, namun dari sisa anggaran tersebut masih cukup untuk membayar hak TPP guru," kata Ayub, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (3/10).
BACA JUGA:
Kebijakan Kemendikbud Soal Penghentian TPG Tak Berlaku di Pacitan
TPP Diupayakan Cair Juli ini, Dikbud Pacitan Sarankan Guru Pakai Konten Gratis Milik Kemendikbud
Gara-gara Terkena Audit BPK, Banyak Guru di Pacitan Mogok Ikut Diklat
Absensi Finger Print Bagi Guru Dikmen Harus Disesuaikan dengan Jam Mengajar
Ayub menyadari, dengan ketersediaan anggaran sebesar itu, memang masih sangat mengkhawatirkan untuk bisa memenuhi dua triwulan, yaitu triwulan ke III dan ke IV, pembayaran hak TPP. Sebab satu triwulan TPP, dibutuhkan sekitar Rp 42 miliar. "Tentu kalau anggaran itu dibagi dua, jelas masih kurang," tutur dia.
Simak berita selengkapnya ...