Dewan: Pungli Proyek PL di Dishutbun Jombang Sudah Lama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan: Pungli Proyek PL di Dishutbun Jombang Sudah Lama

Editor: dio
Wartawan: inunk
Senin, 03 Oktober 2016 14:38 WIB

H. Dukha. foto : istimewa

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tengarai adanya pungutan liar (Pungli) dalam pekerjaan proyek fisik Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Jombang, mendapat kritikan pedas dari kalangan Legislatif.

Mereka mendesak agar Dishutbun merubah pola pengerjaan proyek tersebut. Yakni tidak menggunakan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) melainkan sistem lelang terbuka. "Jika memang benar, kami sangat menyayangkan tindakan itu. Mestinya itu tidak terjadi," ungkap Dukha, anggota Komisi C DPRD Jombang saat ditemui Bangsaonline, Senin (3/10).

Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku jika rumor adanya upeti yang wajib diserahkan kepada oknum Dishutbun itu sudah terdengar sejak lama. "Saya sudah mendengar lama, kalau ada potongan 15-20 persen untuk Dinas. Dan informasinya itu diserahkan diawal untuk ditukar dengan SPK (Surat Perintah Kerja)," tambahnya.

Adanya pungli dalam proyek fisik di Dishutbun ini juga akan merugikan masyarakat. Sebab, otomatis pihak rekanan akan mengurangi kualitas proyek untuk bisa mendapatkan untung. "Jelas dong, soalnya rekanan juga cari untung. Kalau itu dipungli 20 persen, rekanan ambil untung 30 persen, kualitas pekerjaannya seperti apa nanti. Jelas buruk kualitas proyek itu. Yang dirugikan ujung-ujungnya masyarakat," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video