Madura Jadi Provinsi, Harus Penuhi Konstitusi dan Pemekaran Wilayah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Madura Jadi Provinsi, Harus Penuhi Konstitusi dan Pemekaran Wilayah

Selasa, 04 Oktober 2016 18:33 WIB

Pertemuan Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD dan ulama Madura untuk membentuk Provinsi Madura di rumah Dinas Bupati Pamekasan, Senin (3/10). foto: Taufiqurrahman/ KOMPAS.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada empat kabupaten di wilayah Madura agar tidak tergesa-gesa menjadi provinsi sendiri. Pasalnya, masih banyak hal yang perlu dibenahi dan memenuhi persyaratan, seperti harus ada pemekaran wilayah dan hak konstitusi.

Wakil ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar di DPRD Jatim, Selasa (4/10) menegaskan, desakan yang dilakukan sejumah bupati agar provinsi adalah sah-sah saja, apalagi dalam situasi seperti saat ini di mana banyak aspirasi yang berkembang. Namun yang terpenting semua aspirasi ini harus melalui mekanisme dan konstitusi yang benar. Jangan sampai pemekaran tidak membuat masyarakat sejahtera tapi justru kesengsaraan.

"Ini yang harus diwaspadai. Jangan sampai ketika Madura jadi provinsi justru kehidupannya masyarakat lebih sengsara. Apalagi sesuai aturan mekanisme untuk menjadi provinsi tidak semudah membalik tangan. Mulai dari soal jumlah kabupaten, pendapatan penduduknya per kapita juga kontribusi setiap kabupaten untuk pembangunan masyarakat," tegas politisi asal Madura ini

Ia mempersilakan Madura jadi provinsi sepanjang mampu memenuhi aturan. Namun ia juga mengingatkan, tidak semua pemekaran wilayah menjadikan baik, tapi justru mengalami keterpurukan akibat dipaksakan, karena kondisi di dalam wilayah tersebut tidak mendukung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   provinsi madura

Berita Terkait

Bangsaonline Video