Polres Bojonegoro Buka Aduan 24 Jam untuk Korban Penipuan Dimas Kanjeng
Editor: abdurrahman ubaidah
Rabu, 05 Oktober 2016 12:49 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan yang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi baru-baru ini sedang heboh dan membuat semua pihak turut berpartisipasi. Salah satunya pihak kepolisian di Bojonegoro. Pasalnya, selain menjadi otak pembunuhan muridnya sendiri, raja palsu itu juga terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang.
Melihat banyaknya korban penipuan, Polres Bojonegoro membuka pengaduan kepada masyarakat. Sebab, pasca penangkapan Dimas Kanjeng beberapa waktu lalu, akhir-akhir ini banyak korban yang yang berbondong-bondong ke kantor polisi untuk mengadukan kasus penipuan dan penggelapan oleh pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi (PKDTP) tersebut.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
Banyaknya korban penipuan yang tersebar di berbagai daerah, tidak menutup kemungkinan korban penipuan tersebut juga diderita oleh warga yang tinggal di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sehingga, Polres setempat membuka aduan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...