Sindikat Pengedar Narkoba Senilai Rp 1,5 M Diberangus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sindikat Pengedar Narkoba Senilai Rp 1,5 M Diberangus

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: rusmiyanto
Rabu, 11 Juni 2014 21:31 WIB

? Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta menunjukkabn barang bukti, dengan latar belakang para pelaku. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA (bangsaonline) - Satu bandar sabu-sabu, dan 4 pekerjanya, ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, di apartemen Water Place, kemarin.

Mereka adalah Johan Erwin (38) warga Jl Teluk Tiram Banjarmasin sebagai bandar, 2 tangan kanan Halim (40) dan Odi (35) warga Desa Sukodono Kecamatan Semampir, juga 2 kurir David (30) warga Jl Simorejo dan Nofin (37) warga Jl Simokrukun Surabaya.

Mapolrestabes Surabaya mengamankan barang bukti 1,152 kg senilai Rp 1,5 miliar, dan 384 butir ineks senilai Rp 300 juta.

Bermula Halim dan Odi ditangkap duluan pada Rabu (28/5) pukul 20.00 wib di Jl Kupang Gunung Jaya, tempat kos Halim. Lalu, bandarnya ditangkap di apartemen Water Place, Sabtu (31/5) pukul 18.30 wib.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, awal penangkapan polisi mendapatkan sabu 293 gram, dan beberapa alat yang dipergunakan untuk berpesta sabu.

Penggeledahan kamar apartemen yang ditinggali Johan, polisi hanya mendapatkan 71 gram sabu-sabu beserta alat timbang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video