Dekranasda Jatim Daftarkan Hak Paten Produk Jatim
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nisa
Kamis, 12 Juni 2014 20:55 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Menjelang ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jatim melakukan langkah-langkah antisipasi agar produk dalam negeri tidak sampai diklaim milik negara lain.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni Dekranasda Jatim mengajukan dan mendaftarkan hak paten produk-produk kerajinan asli buatan Jatim secara gratis.
BACA JUGA:
HUT ke-44 Dekranasda, Pj Isye Berharap Meningkatnya Kualitas IKM dan UKM Jatim
Arumi Bachsin Apresiasi Kampung Kreasi dan Pudak Gallery
Gus Ipul Ingin Jadikan Dekranasda Sebagai Motor UMKM Kota Pasuruan
Ketua Deskranasda Kabupaten Kediri Ikuti Syukuran HUT ke-41 Deskranas Secara Virtual
“Dekranasda Jatim mengajukan hak paten produk-produk kerajinan Jatim yang betul-betul penemuan kerajinan yang murni dari Jatim. Kita daftarkan hak patennya secara gratis,” ujar Ketua Dekranasda Jatim Nina Soekawo MSi saat meninjau Pameran dan Gelar Dagang Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXI Tahun 2014 di Lapangan Kodam V Brawijaya, Kamis (12/6).
Ia mengatakan, selain mendaftarkan hak paten produk-produk dalam negeri, Dekranasda Jatim terus melakukan pelatihan dan mendampingi para perajin dan SDM yang bergerak di bidang kerajinan.
Menurutnya, kerajinan handmade buatan dalam negeri tidak kalah dengan buatan luar negeri. Harganya terjangkau dengan kualitas yang bagus. Dengan adanya pelatihan yang dilakukan Dekranasda Jatim, diharapkan kualitasnya terus terjaga dan memiliki daya saing yang bisa disandingkan dengan negara-negara lainnya.
Simak berita selengkapnya ...