Dugaan Korupsi Bansos APBD Provinsi 2013, Kajari Beri Petunjuk Penyidik Polres
Rabu, 02 November 2016 01:15 WIB
SIDOARJO, BANGSOANLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo HM. Sunarto SH memberikan petunjuk kepada penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polresta Sidoarjo untuk memanggil mantan Kepala Desa Kepatihan Kecamatan Tulangan, dr Anang. Mantan kades itu dipanggil dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim tahun 2013.
“Sudah kami berikan petunjuk agar memeriksa dan mengkonfrontir saudara Anang dengan saksi yang lain,” ujarnya, Selasa (1/11).
BACA JUGA:
Korupsi APBDes Rp174 Juta, Mantan Kades Ngaban Dibekuk Polresta Sidoarjo
Keluarga Mantan Kades Kemantren Sidoarjo Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 540 Juta
Dugaan Penyelewengan Hasil Sewa TKD Sidomojo Krian oleh Perangkat Desa, Inspektorat Sudah Turun
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Kas Desa Sidomojo
Petunjuk itu, ujar mantan aspidsus Kejati Gorontalo itu, berdasarkan fakta yang diperoleh dari enam terdakwa, panitia pokmas dua desa, yakni Desa Boro dan Kludan, Kecamatan Tanggulangin yang saat ini sedang proses di persidangan di Pengadilan Tipikor Jatim.
Simak berita selengkapnya ...