Tim Advokasi Karyawan Semen Indonesia Laporkan Pembuat Selebaran Provokatif
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 02 November 2016 23:15 WIB
SEMARANG, BANGSAONLINE.com - Tim advokasi Serikat Karyawan PT Semen Indonesia (SKSI) dan Semen Gresik (SKSG) melaporkan pihak-pihak yang membuat selebaran bernada provokatif, yang ditemukan beredar di sekitar kawasan pembangunan pabrik semen Rembang.
Temuan itu dinilai merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, sehingga meresahkan karyawan sekaligus merugikan perusahaan.
BACA JUGA:
SIG Gelar Pasar Murah dan Salurkan 6.000 Paket Sembako di Area Operasi
SIG Catatkan Volume Penjualan 40,62 Juta Ton Tahun 2023, Naik 10 Persen
SIG Raih Apresiasi P3DN Terbaik dari Kementerian Perindustrian untuk Kedua Kalinya Berturut-turut
Usai Gabung Rumah BUMN SIG Rembang, Oktavirasa Sukses Pasarkan Fesyen Ramah Lingkungan
"Kami secara resmi melaporkan dua orang yang diduga melakukan selebaran provokatif itu, yakni berinisial JP dan GRT. Kita menyerahkan 3-4 bukti selebaran dan poster yang dilakukan dua orang tersebut yang mengatasnamakan sekelompok masyarakat tertentu. Itu jelas sangat meresahkan karyawan dan sekaligus merugikan perusahaan," ujar Wahyu Baskoro, kuasa hukum dan tim advokasi SKSI dan SKSG, usai melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, Rabu (2/11).
Wahyu mengatakan, pihaknya telah menyerahkan saksi-saksi dan barang bukti kepada pihak kepolisian, untuk segera ditindaklanjuti.
Salah satu selebaran dan poster yang bernada provokatif itu yakni berbunyi “Kehadiran Pabrik Semen justru berpotensi menciptakan ribuan pengangguran, karena hilangnya lahan pertanian, rusaknya sumber mata air dan melemahnya daya dukung lingkungan”.
Simak berita selengkapnya ...