Tak Sesuai Regulasi, Pansus DPRD Sidoarjo Minta Draf Raperda Aneka Usaha Direvisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Sesuai Regulasi, Pansus DPRD Sidoarjo Minta Draf Raperda Aneka Usaha Direvisi

Kamis, 03 November 2016 22:19 WIB

MINTA REVISI: Anggota Pansus Raperda Aneka Usaha, H Isa Hasanuddin saat di Press Room DPRD Sidoarjo, Kamis (3/11). foto: mustain/ bangsaonline.com

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) Raperda PT Aneka Usaha meminta Pemkab Sidoarjo merevisi draf Raperda tersebut. Sebab ternyata draf yang diajukan ke DPRD Sidoarjo, sudah tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Persoalan draf yang tak sesuai regulasi inilah yang menyebabkan Pansus molor menyelesaikan pembahasan payung hukum yang menaungi badan usaha milik Pemkab tersebut. "Kenapa kok molor, ternyata draf Raperda itu tidak sesuai dengan perkembangan regulasi yang ada," cetus anggota Pansus Raperda PT Aneka Usaha, H Isa Hasanuddin, Kamis (3/11).

Kata dia, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, usaha milik pemerintah daerah, berbentuk Perumda atau Perseroda. Sementara, draf Raperda yang diajukan Pemkab, mau merubah Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha menjadi berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

"Lha kalau tidak sesuai dengan regulasi di atasnya, ya Perda nanti setelah digedok, batal demi hukum," tandas politisi PKB ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video