Razia Tempat Karaoke, Polres Jombang Amankan 5 Purel, Disanksi Senam Bersama
Wartawan: Romza
Minggu, 06 November 2016 13:40 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Jombang mengamankan lima perempuan pemandu karaoke (Purel) saat razia di tempat karaoke 'Padhang Bulan (PB)' di Jalan Raya Weru Jombang, Minggu (6/11) dini hari. Selain itu, petugas juga meringkus sejumlah pemuda yang sedang menenggak minuman keras (miras).
Adapun lima Purel tersebut yakni AU (28) warga Desa Badang Kecamatan Ngoro, SS (26) warga Desa Sambong Dukuh Kecamatan Jombang, PERW (25) warga Mojongapit Kecamatan Jombang, SW (26) warga Desa Jatipelem Kecamatan Diwek, dan SS (30) warga Desa Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan.
BACA JUGA:
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Nekat Tutup Jalan, Balap Liar di Jombang Dibubarkan Polisi, Remaja Terjaring Disanksi Tadarus
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Razia Balap Liar saat Ngabuburit, Polsek Mojoagung Amankan Puluhan Motor
Tak hanya itu, petugas gabungan Satuan Sabhara, Reskrim, dan Intel ini juga menyita ratusan botol miras berbagai jenis. "Jadi, titik sasaran kita adalah tempat karaoke, penjual miras, dan pemabuk," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar.
Ia menjelaskan, awalnya petugas menyisir eks lokalisasi Tunggorono Jombang. Begitu tiba di lokasi, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan. Namun, di lokasi pertama ini petugas tidak mendapatkan target operasinya.
Setelah itu, kemudian petugas bergeser ke Pondok Ijo. Di lokasi ini, korps berseragam cokelat menangkap lima orang pengunjung. Tak berhenti disitu, rombongan kemudian bergeser ke tempat karaoke 'Padang Bulan' di Jalan Raya Weru Jombang. Dari PB, polisi memggiring lima Purel beserta empat pemuda yang sedang menikmati miras. "Dari PB juga kami amankan tujuh pengunjung," bebernya.
Simak berita selengkapnya ...