OTT Kepala BKD Malang, Suwandi Bantah Lakukan Pemerasan
Rabu, 09 November 2016 22:12 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Suwandi, mantan Kepala BKD Kabupaten Malang membantah telah melakukan pemerasan terhadap Hendrianus, salah satu ASN yang bertugas di Melawi Kalimantan, yang ingin mutasi ke Pemkab Malang. Bantahan itu disampaikan kuasa hukumnya, Iwan Kuswardi and Partner, Rabu (09/11).
Menurutnya, Suwandi hanya dijadikan korban operasi tangkap tangan (OTT) Polres Malang Kota pada Selasa (25/10) lalu. Penangkapan yang dilakukan pihak Polres Malang Kota, ada kejanggalan. Sebab, lanjut Iwan, jika memang penangkapan tersebut dikatakan sebagai OTT, sebagaimana berita yang banyak beredar selama, harusnya Hendrianus turut ditangkap dan dijadikan tersangka.
BACA JUGA:
Temukan Dugaan Pungli di SMPN 3 Singosari, Lira Malang Raya: Ini Akal-akalan Berbungkus Sumbangan
SMPN I Tumpang Berani Langgar Aturan, Tetap Lakukan Pungutan pada Siswa
Diduga Minta Pelicin IMB, Kades Kalisongo Malang Terkena OTT
Pungli Kepala BKD Malang, Suwandi Sempat Ngaku Uangnya akan Diserahkan ke 'Pimpinan'
“Sebaliknya hanya klien kami yang dijadikan tersangka, dan Hendrianus tidak jadi tersangka. Pengenaan tuduhan pasal pemerasan, pasal 12e UU Tipikor kurang mendasar,” ujar Iwan.
Diceritakan Iwan, sehari sebelum penangkapan, Hendrianus bersama salah satu pejabat BKD Kabupaten Malang, Nuril Huda, Kabid Pengembangan BKD Kabupaten Malang, mengajak bertemu Suwandi tapi ditolak.
Simak berita selengkapnya ...