OTT Kepala BKD Malang, Suwandi Bantah Lakukan Pemerasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

OTT Kepala BKD Malang, Suwandi Bantah Lakukan Pemerasan

Rabu, 09 November 2016 22:12 WIB

Kuasa Hukum Suwandi saat menggelar jumpa pers.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Suwandi, mantan Kepala BKD Kabupaten Malang membantah telah melakukan pemerasan terhadap Hendrianus, salah satu ASN yang bertugas di Melawi Kalimantan, yang ingin mutasi ke Pemkab Malang. Bantahan itu disampaikan kuasa hukumnya, Iwan Kuswardi and Partner, Rabu (09/11).

Menurutnya, Suwandi hanya dijadikan korban operasi tangkap tangan (OTT) Polres Malang Kota pada Selasa (25/10) lalu. Penangkapan yang dilakukan pihak Polres Malang Kota, ada kejanggalan. Sebab, lanjut Iwan, jika memang penangkapan tersebut dikatakan sebagai OTT, sebagaimana berita yang banyak beredar selama, harusnya Hendrianus turut ditangkap dan dijadikan tersangka.

“Sebaliknya hanya klien kami yang dijadikan tersangka, dan Hendrianus tidak jadi tersangka. Pengenaan tuduhan pasal pemerasan, pasal 12e UU Tipikor kurang mendasar,” ujar Iwan.

Diceritakan Iwan, sehari sebelum penangkapan, Hendrianus bersama salah satu pejabat BKD Kabupaten Malang, Nuril Huda, Kabid Pengembangan BKD Kabupaten Malang, mengajak bertemu Suwandi tapi ditolak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video