Kemendagri Minta KUA RAPBD 2017 Gresik Dibahas Ulang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kemendagri Minta KUA RAPBD 2017 Gresik Dibahas Ulang

Editor: choirul
Wartawan: syuhud almanfaluti
Kamis, 10 November 2016 10:46 WIB

Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj Nur Saidah. foto: istimewa

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Nota RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2017 yang sudah disampaikan Wabup Moh. Qosim dalam rapat paripurna, Senin (7/11/2016), harus dibongkar ulang dan dibahas ulang.

Ini merupakan perintah Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) RI seiring dengan diberlakukannya Perda tentang OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkab Gresik yang berisikan tentang SOTK (struktur organisasi tata kerja) baru.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah kepada BANGSAONLINE, Kamis (10/11). Menurutnya, pihak Kemenkeu meminta agar KUA PPAS RAPBD 2017 dibahas ulang setelah Banggar (badan anggaran) DPRD Gresik melakukan konsultasi ke Kemenkeu, Senin-Rabu (7-9/11/2016) terkait anggaran OPD.

Pembongkaran dan pembahasan ulang dilakukan karena KUA PPAS itu dibahas sebelum adanya Perda OPD diberlakukan. "Nah, dengan adanya Perda OPD yang sudah disahkan, maka harus disinkronkan dengan anggaran yang ada (RAPBD 2017)," jelas politisi senior Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   APBD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video