Dishub Gresik Tangkap Puluhan Jukir Liar
Kamis, 10 November 2016 18:39 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dishub Gresik dibantu petugas Polres Gresik dan Kodim 0817 merazia jukir liar di wilayah kota Gresik dan Kebomas, Kamis (10/11). Razia jukir liar tersebut sebagai tindak lanjut razia jukir liar sebelumnya di wilayah Kecamatan Manyar.
Hasilnya, 11 jukir liar berhasil diamankan. Rinciannya, di wilayah Kecamatan Manyar berhasil merazia 8 jukir dan wilayah kecamatan Gresik, 3 jukir.
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 1445 H, ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Truk Terguling di Depan MAG saat Jam Larangan Masuk Kota Jadi Sorotan
Kadishub Gresik Minta BPPKAD Tindak Lanjuti Penunjukan Lahan Parkir Khusus Timur Bandar Grisse
Dishub Gresik Tunjuk Lahan di Timur Bandar Grisse Jadi Parkir Khusus
Kepala Dishub Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya mengungkapkan, razia jukir liar tersebut dilakukan karena banyaknya jukir nakal yang menarik uang parkir di areal parkir tepi jalan umum tanpa izin.
Para jukir itu kebanyakan bertugas menjaga areal-areal parkir khusus (pajak parkir) yang seharusnya menjadi wewenang Dishub.
"Mereka menggunakan karcis parkir untuk pajak parkir yang dikeluarkan DPPKAD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah)," papar Andhy. "Seharusnya karcis retribusinya dikelurkan Dishub," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...