Kadisnakertrans Gresik: UMK 2017 Tunggu Keputusan Gubernur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kadisnakertrans Gresik: UMK 2017 Tunggu Keputusan Gubernur

Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: m syuhud almanfaluty
Sabtu, 12 November 2016 11:10 WIB

Kadisnakertrans, Mulyanto, SH.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Disnakertrans , Mulyanto, SH menyatakan, bahwa ketetapan UMK Gresik tahun 2017 berada di tangan Gubernur Jatim. "Kami sudah ajukan draft UMK Gresik. Besaran UMK Gresik 2017 tak jauh beda dengan draft UMK yang telah dikeluarkan gubernur baru-baru ini," kata Kepala Disnakertrans , Mulyanto, SH kepada BANGSAONLINE, kemarin.

Menurut dia, besaran UMK Gresik tahun 2017 didasarkan beberapa variabel. Di antaranya, hasil survei KHL (kebutuhan hidup layak) buruh di Kabupaten Gresik, pertumbuhan ekonomi dan inflasi." Itu di antara variabel dalam penentuan UMK," tegasnya.

Mengacu draft UMK tahun 2017 kabupaten/kota di Jatim yang dikeluarkan Pemprov Jatim baru-baru ini, UMK Gresik dipatok Rp 3.293.510.

UMK (Upah Minimum Kabupaten) Gresik tersebut mengalami kenaikan kisaran Rp 250.000, dibandingkan tahun 2016, yakni Rp 3.042.500.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video