Cukai Tembakau dan UMK segera Naik, Pabrik Rokok Lintingan Bakal Kelimpungan
Minggu, 20 November 2016 11:49 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah menaikan cukai tembakau awal tahun nanti, memang cukup membawa dampak bagi keberlangsungan industri rokok lintingan di beberapa daerah. Tidak terkecuali di Pacitan, sejumlah pabrik rokok (PR) lintingan juga mengalami kembang-kempis seandainya kebijakan itu benar dilaksanakan.
Widarto, Pimpinan PR Mulia Agung mengatakan, kebijakan kenaikan cukai tembakau memang cukup berdampak terhadap usahanya. Belum lagi, kenaikan upah minim kabupaten (UMK) Pacitan, pada awal tahun nanti, juga semakin menambah beban roda usahanya memproduksi cigaret kretek tersebut.
BACA JUGA:
Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan
Harga Gula Pasir Kemasan Tembus Rp 22 Ribu per Kilogram
Bupati Pacitan Perintahkan Sekda Konsultasi ke Pemprov Soal Kebijakan Ekonomi di Tengah Wabah Covid
Akibat Wabah Corona, Satu Hotel di Pacitan ini Pilih Tutup Sampai 5 April
"Kebijakan kenaikan cukai serta kenaikan UMK Tahun 2017, memang sangat memberatkan," kata dia, Minggu (20/11).
Simak berita selengkapnya ...