Prostitusi di bawah Umur Marak di Pacitan, KPAI Minta Pelaku Dipidanakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Prostitusi di bawah Umur Marak di Pacitan, KPAI Minta Pelaku Dipidanakan

Editor: nur syaifudin
Wartawan: yuniardi sutondo
Senin, 12 Desember 2016 11:44 WIB

ilustrasi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bisnis esek-esek terselubung disinyalir mulai marak terjadi di Pacitan. Yang lebih membuat miris, para pekerja seks komersial (PSK) yang terlibat dalam bisnis haram itu, rata-rata masih berusia belia. Banyak dari "boneka" pemuas nafsu itu masih tercatat sebagai siswi di sejumlah SMA/SMK swasta di Pacitan. Tak sedikit pula, para PSK ingusan itu yang masih duduk di sekolah-sekolah menengah atas milik pemerintah.

Hasil penelusuran mengungkapkan, kebanyakan dari para "kupu-kupu malam" tersebut berasal dari sejumlah desa yang berada di kecamatan pinggiran. Mereka sengaja bersekolah di kota, sambil bekerja sebagai PSK panggilan.

"Rata-rata mereka berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga untuk mencukupi kehidupan dan biaya sekolah terpaksa harus 'jual diri' sebagai PSK," ungkap salah seorang penjaga hotel di kawasan Pantai Teleng Ria, Senin (12/12).

Menurut dia, untuk satu kali kencan, mereka mematok tarif terbilang tak murah. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu, dengan durasi satu hingga dua jam. Biaya tersebut belum termasuk sewa kamar hotel.

Biasanya, mereka mulai order sejak pukul 15.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib. Di luar jam itu, memang harus memesan sejak awal. "Kalau sore hari, biasanya setelah habis Maghrib, hingga pukul 21.00 Wib. Setelah jam itu, mereka memang off," tutur dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video