Over Kuota, Lumajang Stop Izin Pasar Modern | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Over Kuota, Lumajang Stop Izin Pasar Modern

Rabu, 21 Desember 2016 00:27 WIB

Tanda keberadaan ritel pasar modern Indomaret di kawasan lumajang.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melakukan moratorium atas izin pasar ritel modern. Izin yang telah dikeluarkan itu, dinilai sudah melebihi kuota. Selama tahun 2016, Kantor Pelayan Terpadu (KPT) telah menerbitkan 32 izin: 14 Indomaret dan 18 Alfamart yang tersebar di seluruh Lumajang.

Prakteknya, kedua pasar ritel modern itu, sudah menjamur ke seluruh pelosok desa di sana. “Keberadaanya sudah sulit dikendalikan. Moratorium harus dilakukan. Toh, sudah memenuhi kuota dari pagu yang telah ditetapkan Bappeda dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” ujar Kepala KPT, Dony Fembrianto, Selasa (20/12).

Sebelum dibuka moratorium, kata dia, pasar modern Alfamart hanya ada tiga dan Indomaret 26. Jadi total keseluruhan hingga tahun ini ada 61 ritel. Itupun, berada di setiap kecamatan di Lumajang. "Perizinannya sudah memenuhi kuota dari pagu yang telah ditetapkan," katanya lagi.

Bappeda setempat telah menetapkan kuota untuk perizinan toko modern 60 ritel. Namun, kenyataannya di lapangan, terdapat 61 ritel. Hal ini menjadikan kepincangan dalam perizinan. "Semuanya sudah ditutup, karena sudah over kuota," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video