Berdalih Terganjal Aturan, Kepala SKK Migas Ngaku hanya Bisa Cairkan Tali Asih untuk Warga Rahayu
Wartawan: Suwandi
Rabu, 21 Desember 2016 17:54 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Ali Masyhar mengaku tak bisa mencairkan kompensasi dampak flare selama 12 bulan penuh sesuai permintaan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, lantaran terganjal aturan.
Ia meminta warga memahami bahwa perusahaan hanya bisa mengeluarkan anggaran kompensasi sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:
Gantikan JOB P-PEJ, Pertamina EP Asset 4 Operatori Lapangan Migas Sukowati
JOB PPEJ Fasilitasi Pelajar SMKN 5 Bojonegoro Praktek UKK
JOB P-PEJ Bantu SMK Migas Bojonegoro Gelar UKK
Akhirnya DPRD Memediasi JOB PPEJ dengan Warga
“Bukan semudah itu untuk mengeluarkan uang kompensasi, dan semua itu pasti ada dasarnya,” kata Ali Masyhar kepada BANGSAONLINE.com usai acara silaturrahim sosialisasi SKK Migas Perwakilan Jabanusa dengan media di Tuban, Rabu (21/12).
Untuk menggantikan dana kompensasi itu, lanjut Ali Masyhar, SKK Migas sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 700 juta sebagai tali asih. "Dana tersebut dihimpun dari biaya yang tidak terduga berasal dari proses operasional," papar Ali.
Saat ditanya nasib warga Desa Rahayu yang merasakan dampak flare selama berbulan-bulan, Ali kembali berkelit bahwa dampak flare sudah di bawah ambang batas sehingga tidak membahayakan warga. Ia mengklaim bahwa hal ini sesuai penelitian dari ITS.
Simak berita selengkapnya ...