Razia, Disnakertransduk Jatim Temukan 26 TKA Ilegal Asal Cina | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia, Disnakertransduk Jatim Temukan 26 TKA Ilegal Asal Cina

Rabu, 21 Desember 2016 23:19 WIB

Tenaga kerja asing asal Cina. foto: ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur menemukan 26 TKA (tenaga kerja asing) dari Cina tidak berizin. Padahal mereka bekerja sebagai pekerja kasar yang seharusnya jatah pekerja lokal. Temuan itu didapati dalam inspeksi mendadak (Sidak) di PT. Jaya Mestika Indonesia.

Sidak yang dilakukan Dinaskertransduk di perusahaan yang beralamat di desa Tumapel kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto itu menemukan para TKA yang bekerja sebagai pekerja kasar mulai dari memanasi besi, mencatat besi bekas yang masuk, sopir alat berat dan banyak lagi pekerjaan yang harusnya dipegang pekerja lokal, tapi dipegang pekerja asing. Ironisnya mayoritas mereka tidak bisa berbahasa Indonesia.

“Dari sidak diketahui terdapat 29 TKA, padahal hanya ada 3 TKA yang berizin, ironisnya lagi TKA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia dan tidak memiliki keahlian khusus. Kami akan memanggil manajemen perusahaan. Kalau terbukti ilegal para TKA ini bisa dideportasi,” Kadisnakertransduk, Sukardo, Rabu (21/12).

Mantan Sekretaris DPRD Jatim ini mengungkapkan, tim Dinaskertransduk Jatim terus melakukan sidak untuk mengetahui TKA yang bekerja di Jatim. Selain di PT Jaya Mestika Indonesia, sebelumnya Dinaskertranduk juga melakukan sidak di sejumlah perusahaan di Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Krian.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tka cina

Berita Terkait

Bangsaonline Video