Sumbangan Seikhlasnya di Kantor Lurah adalah Korupsi
Editor: choirul
Wartawan: dicky edyano
Selasa, 27 Desember 2016 11:19 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Banyumas Dr Budhi Setiawan mengatakan, pemberantasan pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Banyumas dilakukan secara serius dan terus menerus. Bahkan, jika ada warga yang dimintai sumbangan ‘seikhlasnya’ di kantor kelurahan atau desa, juga masuk kategori pungli, juga bakal ditertibkan.
“Saya kemarin di-sms sama Wartawan Bangsaonline, ada warga tanya, kalau ada di kelurahan ada kotak amal berisi sumbangan seikhlasnya itu pungli atau tidak? Saya jawab, iya itu pungli,” kata Dr Budhi Setiawan.
BACA JUGA:
Bupati Banyuwangi Sepakat Kembangkan Sinergi dengan Bupati Bojonegoro
Pemkab Banyumas Gelar Festival Kinerja Pembangunan
Kemenag Banyumas Sudah Siapkan Dana TPG
Merugi, Organda Banyumas Desak Pemerintah segera Tuntaskan Perbaikan Jalan Ajibarang - Bumiayu
Menurut dia, pungutan liar sudah terwujudkan ke dalam berbagai bentuk. Namun hingga saat ini, pungli yang masuk dalam laporannya masih didominasi oleh Kartu Tanda Penduduk (KTP), diikuti Surat Keterangan. Padahal, untuk pengurusan dokument tersebut tidak ada biaya alias gratis.
Dari pantauan, kotak sumbangan itu di antaranya ada di desa maupun di kelurahan, contohnya di kelurahan Grendeng. Selain itu, di kantor desa Cilongok, kantor desa Pekaja maupun di kantor-kantor desa lain juga ada.
Simak berita selengkapnya ...