NJOP atas Tanah Hak di Pacitan Masih di bawah Nilai Pasaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

NJOP atas Tanah Hak di Pacitan Masih di bawah Nilai Pasaran

Rabu, 28 Desember 2016 17:21 WIB

Marsandi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Nilai jual objek pajak (NJOP) atas sejumlah tanah hak yang tersebar di zona-zona tertentu di Kabupaten , sudah saatnya dilakukan penyesuaian terhadap harga pasar kekinian. Sebab merunut hasil pendataan dari ‎Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) setempat, saat ini masih banyak tanah hak yang berlokasi di zona-zona khusus, namun NJOP-nya masih jauh dengan harga pasar tanah.

"Berangkat dari persoalan itulah, kami kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka paham kalau NJOP atas tanah haknya masih relatif kecil dan perlu penyesuaian," ujar Marsandi, Kabid Pendataan dan Penetapan (PP) DPPKA , di sela-sela sosialisasi kalibrasi data penyusunan klasifikasi tanah dan NJOP PBBP2 untuk ketetapan Tahun 2017, Rabu (28/12).

‎Marsandi mengungkapkan, sebagai implementasi atas catatan strategis yang disampaikan DPRD, bahwa setiap tahunnya potensi pajak daerah, khususnya PBB harus ditingkatkan. Sebab potensi atas pajak daerah tersebut memang terbilang tinggi. ‎"Akan tetapi, kita harus tetap berhati-hati dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat luas," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video