Satpol PP Tutup Penggilingan Batu Ilegal di Kebasen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Tutup Penggilingan Batu Ilegal di Kebasen

Editor: nur syaifudin
Wartawan: diki
Sabtu, 07 Januari 2017 10:01 WIB

Penutupan penggilingan batu ilegal.

BANYUMAS, BANGAONLINE.com - Satpol Pamong Praja Kabupaten Banyumas secara resmi menutup operasional penggilingan batu ilegal di Grumbul Ngasinan Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen mulai Jumat (6/1). Penutupan operasional penggilingan batu tersebut disambut gembira warga sekitar.

Saat penutupan dan pemasangan garis segel tanda penutupan tersebut, tak terlihat aktivitas pekerja di lokasi tersebut. Langkah petugas penegak peraturan perundang-undangan daerah tersebut langsung disambut antusias oleh warga.

BACA JUGA:

Ketua RW 4 Grumbul Ngasinan, Sukirno mengaku berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan aspirasi warga Ngasinan. Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang akhirnya mendengar dan mengambil langkah tegas tersebut. Ia berharap sejak ditutupnya operasional penggilingan batu ini, maka tidak ada aktivitas lagi yang mengganggu ketentraman warga Kaliwedi tersebut.

“Warga menyambut gembira dan puas dengan langkah tegas ini. Kami berharap dengan adanya langkah tegas ini tidak ada lagi aktivitas ilegal yang dilaksanakan oleh pemrakarsa kegiatan ini,” kata dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   satpol pp banyumas

Berita Terkait

Bangsaonline Video