Cegah Pungli, Kantor Imigrasi Ponorogo Bentuk Tim Internal
Kamis, 02 Februari 2017 00:31 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sebagai salah satu lembaga yang melayani publik dan rawan akan pungutan liar (pungli), Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo membentuk tim internal antipungli. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, Najarudin Safaat di ruang kerjanya, Rabu (1/2).
“Sebagai komitmen kita untuk mendukung program pemerintah. Selain itu, instruksi presiden untuk menghilangkan pungli di segala lini pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo membentuk tim antipungli secara intern,” ujar Najarudin.
BACA JUGA:
Kantor Imigrasi Ponorogo Apresiasi Humas dan Kearsipan Imigrasi Malang
Kanwil Kemenkumham Jatim Bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Ponorogo Salurkan Bantuan APD
Peduli Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo Bagikan Masker Hingga Sembako
Inspektur Jenderal Kemenkumham Resmikan Kantor Imigrasi Kediri, Ponorogo, dan Pamekasan
Tim antipungli tersebut dibagi menjadi dua, yaitu yang melakukan sosialisasi dan penindakan apabila ada penemuan praktik pungli di kantor tersebut.
“Untuk sosialisasi kita membuat pengumuman yang di-publish melalui media cetak, radio, dan baliho bagaimana prosedur pelayanan Kantor Imigrasi,” katanya.
Termasuk persyaratan, biaya, dan jangka waktu pembuatan paspor. Diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengurus sendiri paspornya tanpa tergantung pihak-pihak yang lain.
Simak berita selengkapnya ...