Dewan Dukung Gubernur Selidiki SKPD yang Melanggar Pengelolaan Keuangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Dukung Gubernur Selidiki SKPD yang Melanggar Pengelolaan Keuangan

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: diday rosadi
Minggu, 29 Juni 2014 22:20 WIB

Ditambahkan mantan Sekdaprov Jatim ini, sesuai hasil pemeriksaan BPK RI nomor 89.B/LHP/XVIII.Jatim/06/2014 tanggal 5 Juni 2014 disebutkan realisasi barang dan jasa sebesar Rp7,160 miliar pada Biro Administrasi SDA kurang didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah. Diantaranya berupa nota pembelian, kuitansi setelah dilakukan pengujian oleh tim BPK ternyata ditemukan banyak ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku.

Tidak sampai disitu saja. Belanja transportasi, akomodasi dan konsumsi yang terjadi pada 17 SKPD sebesar Rp8,997 miliar ternyata ditemukan tidak sesuai dengan keadaan. Hal ini dibuktikan adanya selisih antara nilai SP2D (bukti transfer pembayaran) dengan hasil uji lapangan atas pembayaran riil kepada pihak hotel (management hotel) oleh tim BPK RI. Demikian dengan belanja dinas yang kurang tertib juga terjadi 16 SKPD senilai Rp22,689 miliar. Hal ini disebabkan kelengkapan bukti SPJ yang dibuat kurang lengkap atau tertib terkait tiket pesawat, kereta api, bosrading pass, biaya tiket kuran tertib dan tumpang tindih.

"Atas temuan tersebut telah kami tindaklanjuti dengan menyetorkan kembali ke kas daerah tuntas 100 persen,"papar Pakde Karwo-panggilan akrab Soekarwo.

Kondisi itu terjadi, tambahnya lebih lanjut karena pejabat yan ditunjuk sebagai pengelola keuangan kurang berfungsi sebagaimana mestinya. Disamping kurangnya pengawasan melekat dan lemahnya pengendalian internal dari atasan langsung terhadap kinerja bawahannya.

"Pada pemeriksaan BPK RI pada tahun 2012 yang dilakukan sampling pada 8 SKPD hanya mengenai pertanggungjawaban perjalanan dinas yang kurang tertib dengan nilai temuan sebesar Rp21,226 miliar. Sedangkan pada pemeriksaan 2013 ini tim BPK RI dalam melakukan pemeriksaan tidak hanya menekankan pada belanja perjalanan dinas, melainkan pula belanja barang dan jasa serta belanja modal ke seluruh SKPD di Pemprov Jatim,"papar Soekarwo.

 

 Tag:   Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video