Nyabu, Penyanyi Warung Kopi di Pasuruan Dibekuk Polisi
Selasa, 07 Februari 2017 22:40 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Awalnya hanya coba-coba, tapi ternyata berakhir di penjara. Begitulah nasib Sumiyati (28 th), seorang penyanyi warung kopi asal dusun Krajanpendem RT 10/02 Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan.
Wanita cantik ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan pada Sabtu (04/02) di depan SPBU kelurahan Petungasri Pandaan sekitar pukul 19.50 WIB, saat menunggu sabu-sabu yang dipesan dari salah satu pengedar, yakni Sampurno (38 th) asal dusun pajaran RT 07/04 Desa Gunting kecamatan Sukorejo.
BACA JUGA:
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasuruan
Polisi di Pasuruan Tangkap Penjual Sabu
Giat Nawa Kartika Kabupaten Pasuruan, KH Hudri Fadol Harap Mas Dion Calon Pemimpin Masa Depan
Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. Yusuf SH, MM mengatakan, saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi Narkotika golongan 1 jenis sabu 0,25 gram yang disimpan di saku jaket, serta handphone polytron yang dipergunakan untuk transaksi.
Simak berita selengkapnya ...