Nyabu, Penyanyi Warung Kopi di Pasuruan Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyabu, Penyanyi Warung Kopi di Pasuruan Dibekuk Polisi

Selasa, 07 Februari 2017 22:40 WIB

Tersangka saat diperiksa di Mapolres Pasuruan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Awalnya hanya coba-coba, tapi ternyata berakhir di penjara. Begitulah nasib Sumiyati (28 th), seorang penyanyi warung kopi asal dusun Krajanpendem RT 10/02 Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan.

Wanita cantik ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan pada Sabtu (04/02) di depan SPBU kelurahan Petungasri Pandaan sekitar pukul 19.50 WIB, saat menunggu sabu-sabu yang dipesan dari salah satu pengedar, yakni Sampurno (38 th) asal dusun pajaran RT 07/04 Desa Gunting kecamatan Sukorejo.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. Yusuf SH, MM mengatakan, saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi Narkotika golongan 1 jenis sabu 0,25 gram yang disimpan di saku jaket, serta handphone polytron yang dipergunakan untuk transaksi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video