Gerebek Produsen Arak di Semanding, Polisi Amankan Ribuan Liter Baceman
Jumat, 10 Februari 2017 15:23 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan dari Polsek Semanding serta Satpol PP melakukan penggerebekan terhadap produsen minuman keras (Miras) jenis arak di Dusun Cumpleng, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (10/9).
Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo menjelaskan, penggerebakan itu berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya produksi arak di tempat tersebut. Kemudian diterjunkan sekitar 20 personil untuk melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku atas nama Dasminto (40) warga Dusun Jampet, Desa setempat.
BACA JUGA:
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Diduga Bocor, Petugas Gabungan Sempat Diteriaki Maling saat Razia Home Industry Miras
Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding
"Dari operasi tersebut petugas di lapangan mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti arak setengah jadi (baceman)," jelas Susilo kepada BANGSAONLINE.com.
Diduga operasi ini bocor, sebab saat penggerebekan, tersangka sudah bersiap membawa kabur barang bukti. Beruntung petugas datang tepat waktu sehingga pelaku dapat langsung diamankan.
Simak berita selengkapnya ...