Kades Soso Blitar Ditangkap Polisi, Pungut Biaya Balik Nama SPPT
Jumat, 10 Februari 2017 17:22 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Unit tindak pidana korupsi satuan reserse kriminal Polres Blitar mengamankan Kepala Desa Soso Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Widodo Harjo Diputro (52) yang merupakan warga Desa Soso RT 002 /RW 004 Kecamatan setempat. Ia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di ruang kerjanya di kantor desa Soso, Jumat (10/2), sekitar pukul 10.30 WIB, karena terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) biaya balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atau pipil pajak tanah.
Diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya Uang total Rp 4.600.000, satu map warna merah berisi satu lembar foto copy KTP atas nama Slamet, satu lembar foto copy KTP atas bama Muhamad Kamal, satu bendel foto copy sertifikat hak milik nomor 181 atas nama Sardjiman.
BACA JUGA:
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Tiga Hari, Polres Blitar Amankan Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme
Kasus OTT Camat Kanigoro dan Staf Dilimpahkan ke Kejaksaan Blitar
Oknum Camat Kanigoro Blitar Tersangka OTT Resmi Ditahan
"Benar jika telah dilakukan OTT terhadap Kases Soso, terkait dengan pungli biaya balik nama SPPT atau pipil pajak tanah. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di ruang unit tipikor Polres Blitar, " ungkap Kapolres Blitar AKBP. Slamet Waloya, Jumat (10/2) siang.
BERITA TERKAIT:
Simak berita selengkapnya ...